Tebu (Sacharum officinarum) adalah tanaman semusim yang siap dipanen pada umur 11-12 bulan. Sebagai bahan baku pembuatan gula pasir (GKP/gula kristal putih), tebu yang dipanen tersebut harus memenuhi kriteria MBSM (manis, bersih, segar, mepet). Manis dalam artian cukup umur sesuai dengan analisa kemasakan, bersih dari semua kotoran (daduk, sogolan, tebu mati, tanah dan pasir), dan segar berarti jeda waktu antara tebu ditebang sampai tebu digiling dipabrik tidak boleh kurang dari 36 jam untuk tebu hijau atau 24 jam untuk tebu bakar. Mepet berarti pada saat panen tebu harus ditebang mepet tanah (tunggul harus rata dengan tanah) dan pemotongan pucuk harus pas (tidak terlalu mucuk atau kurang mucuk). Tentu saja untuk menghasilkan gula yang banyak, produktivitas ton tebu/ha harus tinggi (TCH=toncane/ha). Demikian juga dengan rendemen tebu juga harus pada posisi puncaknya. Sehingga TCH x rendemen x faktor=gula.
Dari umur tebu siap tebang berkisar 11-12 bulan tersebut dibagi atas 3 fase.
1. Fase pertumbuhan vegetatif